Berkas-Berkas Penting Wajib Disiapkan Oleh Para Pelamar CPNS Setiap Tahun

Berkas-Berkas Penting Wajib Disiapkan Oleh Para Pelamar CPNS Setiap Tahun

Setiap kali ada lowongan CPNS, tentu para calon peserta tes CPNS wajib menyediakan berbagai macam berkas karena nantinya akan digunakan sebagai syarat administrasi untuk bisa lolos seleksi ke babak berikutnya. Untuk Anda yang sekarang ini hendak mencoba peruntungan ikut pelaksanaan tes CPNS, alangkah baiknya memperhatikan berbagai macam hal yang bersifat penting, karena apabila diabaikan akan menjadikan anda tidak bisa lolos pada seleksi administrasi.

Tidak lengkapnya atau kekurangan berkas yang dikirim oleh para calon peserta tes (di tahun belakangan ini menggunakan teknik upload) pada website pendaftaran CPNS adalah salah satu hal yang menjadikan kegagalan para calon CPNS walaupun hal tersebut merupakan hal yang cukup sepele.

Oleh karena itulah, perlu Kiranya Anda benar-benar memahami berkas penting apa saja yang harus dipersiapkan supaya perjuangan anda di dalam mengejar target menjadi seorang ASN atau PNS bisa tercapai.

Berkas-Berkas Penting Yang Harus Disiapkan Untuk Jenjang SMK Atau SMA Dan Profesional

Berdasarkan Kementerian Pan BB yang bertugas di dalam merancang sejumlah formasi CPNS sesuai dengan kebutuhan di setiap tahun yang nantinya akan diumumkan secara resmi lewat website resmi Kemenpan RI, penulis bisa mencoba meringkas beberapa berkas penting yang harus dipersiapkan.

Beberapa berkas penting yang harus dipersiapkan oleh lulusan S1 maupun tenaga professional, diantaranya adalah:

  1. Pas foto paling baru dengan ukuran 4 * 6 cm sebanyak 4 lembar dengan warna latar belakang merah
  2. Surat keterangan akreditasi yang berasal dari BAN PT
  3. Salinan ijazah dan transkrip nilai yang sudah dilegalisir
  4. Salinan kartu tanda penduduk atau KTP

Bagi lulusan SMA atau SMK dan D3 atau sederajat, terdapat dokumen tambahan, diantaranya adalah:

  1. Salinan ijazah SMA atau SMK
  2. Salinan ijazah SMP
  3. Salinan ijazah SD
  4. Salinan ijazah atau STTB
  5. Salinan kartu tanda penduduk atau KTP
  6. Materai dengan nilai Rp. 6.000

Apabila kita perhatikan wajib mempersiapkan 4 ijazah sekaligus, yakni ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA/ SMK dan ijazah D3. Sementara itu, bagi lulusan SMA/ SMK dan sederajat hanya cukup mengumpulkan 3 jenis ijazah saja, yang ijazah SD, ijazah SMP dan ijazah SMA.

Kadangkala, pada formasi khusus CPNS diminta untuk melampirkan sertifikat sertifikat pendukung yang berkaitan langsung dengan kompetensi dari formasi yang didukung tersebut. Namun tentunya, berkas-berkas khusus tersebut hanya ada pada beberapa formasi khusus. Apabila formasi yang anda targetkan masih bersifat umum, maka berkas atau dokumen yang dibutuhkan juga masih bersifat umum.

Sebagai tambahan saja, dimohon pula untuk melakukan pemeriksaan Nik atau nomor induk kependudukan serta kartu keluarga yang telah terdaftar pada disdukcapil. Anda harus memastikan bahwa KK dan Nik telah terdaftar pada disdukcapil atau dinas kependudukan dan Catatan Sipil pada masing-masing wilayah.

Dengan adanya informasi ini Diharapkan anda sudah tidak perlu pusing-pusing lagi memikirkan berkas apa saja yang perlu dipersiapkan menjelang pelaksanaan seleksi CPNS. Selain itu, tentunya Anda bisa mempersiapkan lebih dini beragam berkas yang belum anda miliki sehingga pada saat pelaksanaan seleksi CPNS, berkas yang belum ada tersebut sudah lengkap dan tersedia sehingga siap untuk digunakan. Semoga bermanfaat dan terimakasih.

Tentang Admin

Penulis merupakan seorang pengajar di SMK sekaligus mendalami segala macam aspek Tes Psikotes. Dengan kemampuan yang dimilikinya, penulis sering diundang pada tes seleksi siswa maupun pegawai dan karyawan baru sebagai seorang Tester pada sesi Tes Psikotes untuk mengetahui kondisi psikotes dari masing-masing peserta tes. Berbekal dari sejumlah pengalaman, menulis ingin mencoba berbagi beragam hal tentang Tes Psikotes lewat artikel pada blog ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *